Foto bugil mahasiswi telah
disebar ke FB oleh sang mantan. Tak kunjung menerima uang harian,
seorang pria berinisial MB nekat mengunggah foto telanjang pacar yang pertama
kali ia kenal pada Mei 2012 lalu.
Menariknya kemudian, keduanya juga bersua pertama kali di
Facebook.
Kenal lewat FB, berakhir di
FB. Namun tragis bagi pihak
wanita. Ia harus rela auratnya diumbar oleh tingkah bejat orang yang pernah
disayanginya itu.
Setelah berkenalan di Facebook dua tahun lalu, keduanya kemudian berkencan.
Laiknya pasangan kekasih zaman sekarang, keduanya juga berhubungan intim yang
kemudian dimanfaatkan MB untuk memfoto kekasihnya itu.
Tak hanya itu saja, MB kemudian mengancam menyebarluaskan foto tersebut jika
ia tidak diberi uang Rp 200 ribu per hari. Ya, pria bejat itu memeras
kekasihnya dengan kartu truf
foto bugil
yang ia simpan.
“MB menyetubuhi saya secara berulang-ulang karena MB sering mengancam akan
menceritakan perbuatan tersebut ke orang lain,” tutur korban.
“Saya malu dan terakhir mengancam akan menyebarkan foto bugil saya ke
Facebook dan juga memeras saya dengan meminta Rp 200 ribu per hari,”
sambungnya.
Ternyata ancaman MB bukan isapan jempol belaka. Pada tanggal 31 Januari
2013, ia nekat mengunggah foto mantan kekasihnya itu ke FB tepat jam 02.00 WIB
dini hari. Kekasih MB yang kini tengah mengandung 5 bulan itu akhirnya
melaporkannya ke kepolisian.
“Saya sangat malu kalau bertemu teman-teman dan orang di desa,” isak korban.
Pengadilan Negeri Lhoksumawe, Aceh telah menyatakan vonis bersalah pada MB
dengan dakwaan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan,
menyebarluaskan, atau menyiarkan pornografi dan melanggar UU No 44/2008 tentang
Pornografi.
Ia telah dijatuhi hukuman pidana 2 tahun dengan denda Rp 500 juta. Jika tak
sanggup membayar denda, MB harus menggantinya dengan pidana 1 bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar